Perlu Terobosan Baru untuk Target Net Zero Emission
Selasa, 14 November 2023 -
PEMERINTAH Indonesia tengah bekerja keras untuk memenuhi komitmen Net Zero Emission sektor energi pada 2060. Terobosan-terobosan baru diperlukan guna mengoptimalkan potensi pengembangan bioenergi sebagai strategi transisi energi.
Demikian tujuan webinar bertema Potensi dan Tantangan Pengembangan Bioenergi dalam Kontribusi pada Capaian Target Net Zero Emission 2060. Diskusi daring interaktif itu diselenggarakan Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (PP KMR) bersama Yayasan Bangkit Energi Indonesia Hijau (BENIH).
“Pengembangan bioenergi merupakan salah satu strategi penting pemerintah dalam transisi energi guna memenuhi komitmen Perjanjian Paris untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara global,” ujar Ketua Dewan PP KMR Iwan Bento Wijaya, dalam keterangan pers yang diterima Merahputih.com.
Data Kementerian ESDM menyebut potensi energi baru terbarukan yang berlimpah mencapai 3.687 GW yang terdiri dari potensi surya, hidro (air), bioenergi, bayu (angin), panas bumi, laut, hingga potensi uranium dan thorium.
Baca juga:

“Bioenergi kita menghasilkan Bahan Bakar Nabati (BBN)/biofuel seperti biodiesel dan bioetanol, biogas, serta biomassa padat. Namun dari semua itu, kita baru memanfaatkan 0,3 persen potensi yang ada,” ujar Akhmad Hanan, peneliti dari Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).
Dari sisi regulasi, ujar Akhmad, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan sebagai dasar hukum kebijakan energi nasional. Program kebijakan mandatori biodiesel, misalnya, disoroti Akhmad sebagai keberhasilan implementasi regulasi Pemerintah
"Kami bisa melihat capaian dari bioenergi untuk EBT sangat signifikan karena Program Kebijakan Mandatori Biodisel dijalankan sejak 2016 hingga sekarang,” kata Akhmad.
Di Indonesia, bahan baku biodiesel berasal dari minyak sawit (CPO). Dari sekitar 50 juta ton produksi CPO per tahun, kebutuhan untuk biodiesel mencapai sekitar 7,5 ton. Pemanfaatan CPO sebagai bahan baku biodiesel turut meningkatkan pendapatan petani secara langsung, terutama karena sekitar 40 persen perkebunan sawit di Indonesia merupakan perkebunan rakyat.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan mandatori biodiesel berhasil mereduksi emisi GRK secara signifikan sekaligus memberi manfaat ekonomi yang terus meningkat.
Baca juga:

"Dalam upaya pengurangan emisi GRK, kebijakan mandatori biodiesel, mulai dari B20, B30, hingga B35 tahun ini, menjadikan kontribusi bioenergi sangat besar jika dibandingkan dengan EBT lainnya," kata Akhmad.
Ia juga berharap pemerintah menyusun regulasi yang komprehensif dan terintegrasi mengingat belum adanya peraturan khusus mengenai bioenergi.
“Salah satu PR-nya bagi kita semua adalah bagaimana agar kebijakan fiskal dan non-fiskal bisa saling mendukung dari sisi produsen maupun konsumen dalam pengembangan bioenergi,” tutup Akhmad. (and)
Baca Juga:
Kenali 7 Arti Logo Daur Ulang Plastik