Penunjukan Dirjen Pajak, Menkeu Tolak Diintervensi

Selasa, 12 Januari 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Keuangan - Sejak mantan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mundur, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S Brodjonegoro belum menunjuk Dirjen Pajak yang baru. Saat ini, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak diduduki oleh Ken Dwijugiasteadi.

Hingga saat ini Menkeu belum menentukan kriteria Dirjen Pajak yang dibutuhkan.  

"(Penunjukkan) Dirjen Pajak itu hak saya," cetus Bambang saat konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/1).

Sementara itu Direktur LBH Pajak dan Cukai Nelson Butar-Butar mendesak Menkeu Bambang segera mencopot Plt Dirjen Pajak diduduki oleh Ken Dwijugiasteadi. Alasannya, Ken dituding memberikan data palsu terkait angka penerimaan pajak tahun 2015.   

"Informasi yang kami dapat dari internal Kemenkeu hari ini telah digelar Rapat Pimpinan Dirjen Pajak. Dalam rapat itu Menkeu memberikan pengakuan jujur," katanya. Sebelumnya, Dirjen Pajak mengklaim perolehan pajak sebesar Rp1.110,4 triliun atau setara 85,8 persen dari target APBN-P 2015. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas
  2. Mengenal Sosok Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiastiadi
  3. Menkeu Tunjuk Ken Dwijugiastiadi Sebagai Plt Dirjen Pajak
  4. Gagal Capai Target, Sigit Mundur dari Dirjen Pajak

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan