Penjelasan Mendikbud Anies Baswedan Terkait Bocornya Soal UN

Jumat, 17 April 2015 - Eddy Flo

Merahputih Pendidikan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayan bereaksi cepat terkait bocornya soal UN 2015. Dalam keterangan melalui akun fanpage facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan enam poin penting dalam menindak lanjuti bocornya soal UN. Berikut poin-poin yang dikutip merahputih.com dari postingan  fanpage Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat, 17/4 sekitar pukul 20.00 WIB. (Baca: Kemedibud Tempuh Jalur Hukum Terkait Bocornya Soal UN)

Penjelasan Menteri Anies lebih mengarah pada pada kebocoran soal UN melalui internet yakni google drive dan Blacberry Messenger (BBM) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. (Baca: Soal Bocor, JK Minta Ujian Nasional Diulang)

1. Kemdikbud identifikasi soal Ujian Nasional 2015 yg diunggah ke Google Drive adalah paket UN SMA Program IPA untuk Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

2. Kode yang tertera di lembar soal diidentifikasi buklet soal adalah set soal SMA Program IPA untuk Aceh dan set buklet untuk Aceh itu identik dengan Daerah Istimewa Yogyakarta.

3. Dari total 11.730 buklet yang disiapkan untuk SMA/SMK/MA/sederajat, 30 buklet yang diunggah ke Google Drive adalah soal untuk SMA Program IPA saja, sehingga 11.700 buklet lainnya aman dari pengunggahan di internet.

4. Dari analisa sementara berdasarkan lembar jawaban UN yang selesai dipindai untuk DIY tidak dijumpai adanya anomali, tetapi finalnya sesudah dianalisa lengkap. Untuk Aceh datanya belum masuk.

5. Naskah UN adalah dokumen rahasia negara, bila didistribusikan bisa terkena tuntutan. Jika memiliki segera dihapus. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang menggunakannya akan diproses hukum.

6. Masyarakat agar melaporkan jika terjadi dugaan kecurangan UN baik ke Kemdikbud maupun ke polisi.

Dari penjelasan ini, tampaknya Mendikbud Anies Baswedan meminta semua elemen masyarakaat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dan kebocoran soal UN sehingga bisa diproses melalui jalur hukum. Secara implisit, Menteri Anies menyayangkan adanya fenomena mengabaikan prinsip kejujuran serta integritas para stakeholder dan peserta UN 2015.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan