Penghuni Kampung Susun Bayam Akan Dipekerjakan, Gajinya Dipotong Rp 1,7 Juta untuk Uang Sewa

Kamis, 06 Maret 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan kunci hunian Kampung Susun Bayam kepada warga eks Kampung Bayam Madani. Sebelumnya tempat tinggal warga digusur Gubernur periode 2018-2022 Anies Baswedan untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Di era Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno para warga eks kampung bayam mencapai kesepakatan untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam.

Termasuk soal uang sewa kampung susun. Uang sewa akan diambil dari gaji para penghuni, yang direkrut atau dipekerjakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Adapun nilai uang sewa yakni sebesar Rp 1,7 juta.

"Untuk mekanisme sewanya, itu kami menggunakan standar MBR gitu ya. Jadi per bulan mereka sewa jadi Rp 1,7 juta," ucap Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Kampung Susun Bayam JIS, Jakarta Utara, pada Kamis (6/3).

Baca juga:

Lunasi Janji Kampanye, Gubernur Pramono Anung Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam

Para penghuni diberikan pekerjaan oleh Jakpro sesuai dengan keahlian dan kebutuhan kawasan JIS.

"Kemudian dari gaji itu kita potong untuk biaya sewanya. Dan itu sudah disepakati bersama, dari sebelum kita sepakati, kita sudah diskusi dengan warga," terangnya.

Iwan menambahkan bahwa dalam pengelolaan JIS, pihaknya memilki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam merekrut pekerja. Para penghuni yang bekerja untuk Jakpro pun akan digaji Upah Minimum Regional (UMR)

"Kami pun menggajinya sesuai dengan UMR itu, Rp 5,4 juta sekian," tutur dia. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan