Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Paripurna DPR Setujui 7 RUU Jadi UU

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Oktober 2021

MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR menyetujui tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR menjadi inisiatif DPR.

"Seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapatnya dan disepakati dalam pembicaraan Tingkat I apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (7/10).

Baca Juga:

DPR Minta Jokowi Segera Kirimkan Nama Panglima Baru

Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan DPR RI. Pandangan fraksi-fraksi tersebut disampaikan tertulis karena dalam kondisi pandemi COVID-19. Pandangan fraksi-fraksi tersebut sudah disampaikan pada pembicaraan Tingkat I.

DPR RI, Kamis (7/10) menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Usai rapat penutupan masa sidang ini, DPR RI akan memasuki masa reses.

Sidang Paripurna DPR. (Foto: dpr.go.id)
Caption

"Mulai tanggal 8-31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

Puan menghadiri rapat paripurna secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20). Pidato penutupan masa sidang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Pon)

Baca Juga:

Gelombang III COVID-19 Januari, Komisi VI DPR Yakin Pertumbuhan Ekonomi Naik 5 Persen

Baca Artikel Asli