Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!

Wisnu Cipto - 1 jam, 30 menit lalu

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melibatkan Bima Setiawan, adik dari mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto.

Tim penyidik menemukan tindakan rasuah tersebut tidak hanya menyasar pengadaan Handy Talkie (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga pengadaan untuk bencana banjir dan tanah longsor.

Pengadaan tenda, selimut, ya perangkat-perangkat untuk pengungsi, kemudian alat-alat pompa air untuk penanggulangan banjir, dan perahu karet,

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10).

Baca juga:

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan

Nama 5 Tersangka Korupsi BNPB

Budi menambahkan pengerukan anggaran negara ini berdampak langsung pada fasilitas penanganan berbagai bencana yang terjadi di seluruh tanah air.

"Oleh sebab itu, penyidik melakukan analisis komprehensif terhadap dokumen pengadaan barang dan jasa," tandas jubir KPK itu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026 yang mengamankan 15 orang, sebelum akhirnya menetapkan lima tersangka utama termasuk Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB yang statusnya kakaknya.

Baca juga:

OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka

Empat tersangka lainnya Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Arsip Foto-Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kedua kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). KPK menahan lima tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Fauzan/kye

Ruang Eks Kepala BNPB TNI Suharyanto Juga Sudah Digeledah

Dalam rangkaian penyidikan, KPK turut menggeledah kantor BNPB termasuk ruang kerja Kepala BNPB, serta menyita barang bukti bernilai fantastis dari para tersangka.

Hasilnya, penyidik menyita aset senilai Rp 5,47 miliar yang terdiri dari uang tunai rupiah dan mata uang asing, 56 keping emas, tabungan emas, serta aset kripto senilai Rp 1,10 miliar

Lembaga antirasuah memastikan telah menyurati Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI guna memberitahukan peran Letjen Suharyanto dalam alur pengadaan barang dan jasa yang berujung pada tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB itu. (*)

Baca Artikel Asli