Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bupati Muba Pahri Azhari dan Istrinya Resmi Ditahan KPK

Luhung Sapto - Jumat, 18 Desember 2015

MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty diperiksa selama 8 jam. Setelah melakukan pemeriksaan akhirnya Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty langsung ditahan. 

"Keduanya resmi ditahan, di rutan Polda Metro Jaya, untuk 20 hari ke depan," kata Pelaksana Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).

Pantauan merahputih.com, kedua pasangan pejabat daerah Muba itu, diperiksa KPK sejak pukul 09.00 WIB, dan keluar gedung pukul 16.15 WIB, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Awak media yang sudah lama menanti di luar gedung merasa kecewa lantaran saat keluar tidak ada satu patah kata pun yang terucap dari mulut keduanya.

Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Agustus 2015.

Bupati dan anggota DPRD itu, diduga terkait kasus dugaan suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muba 2015.

Sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto dan  Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD), Syamsuddin Fei dan Kepala Bappeda Muba, Fasyar, berikut barang bukti berupa uang sebesar 2,5 M, pada 19 Juni 2015.

Setelah kasus dikembangkan, KPK kemudian menyasar kepada pasangan suami istri tersebut. (Fdi)

BACA JUGA:

  1. Sambil Menangis, Romo Benny: KPK Kehilangan Orang Jujur
  2. Bambang Widjojanto: Semoga Pimpinan KPK Selanjutnya Amanah
  3. Barongsai Iringi Pelepasan Bambang Widjojanto
  4. Ratusan Sahabat Iringi Kepergian Bambang Widjojanto dari KPK
  5. Harapan Kapolri pada Pimpinan KPK Terpilih
Baca Artikel Asli