Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka

Alwan Ridha Ramdani - 2 jam lalu

MerahPutih.com - KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto, sebagai salah satu tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.

Ya, terinformasi seperti itu,

kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10).

Setyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.

Baca juga:

Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar

Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,

katanya.

Ia menjelaskan, empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BNPB.

Ada pihak swasta, kemudian ada pihak yang berasal dari badan tersebut sebagai tersangka,

ujar Setyo.

Baca Artikel Asli