Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Nursyahbani Katjasungkana: Pak Bambang Belum Jadi Tersangka

Rendy Nugroho - Jumat, 23 Januari 2015

MerahPutih Nasional - Tim Kuasa Hukum Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di ruang Bareskrim Mabes Polri.

60 orang kuasa hukum yang akan mendampingi Pak Bambang Saat ini. Karena semua ini adalah penunjuk langsung melalui surat kuasa ole Pak Bambang.

Namun mengingat ruangan bareskrim tidak bisa menampung maka kami merembuk dan mengutus 5 orang untuk mendiskusikan dengan klian kami, karena waktu yang diberikan dari penyidik hanya lima menit.

"Pak Bambang sehat dan baca Alquran. Dan kami tidak diberikan leluasa oleh penyidik," kata anggota Tim Hukum Penyelamat KPK Nursyahbani Katjasungkana dihadapan awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).

Saat ini pak Bambang Widjojanto belum dinyatakan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyidik dan pemeriksaan.

Polisi mengungkapkan bahwa penyidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 19 Januari 2015.

Nur menambahkan dalam melihat kasus ini seolah-olah lebih meprioritaskan, karena Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus menjadi penyidikan.

Bambang belum di dijadikan tersangka walaupun dengan sangkaan pasal 242 juncto pasal 55 KUHP karena sampai saat ini Bambang masih dalam proses pemeriksaan.

Menindaklajuti kasus ini langkah awal, kami sebagai kuasa hukum tetap mendampingi klien kami.
Kami juga heran dengan surat yang dikeluarkan oleh polisi dengan begitu cepat, dimana surat penggeledahan tanggal 20 januari dan surat penangkapan terhadap klien kami ini tanggal 22 januari 2015.

“kami menunggu sampai besok jam 7:30 pagi, terhadap pemeriksaan klien kami klu memang belum bisa selesai kami akan mengusulkan sampai kepengadilan.” Pungkasnya. (gms)

 

Berita Lainnya:

ISIS Ancam Eksekusi 2 Warga Jepang

 

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT