MerahPutih.com - Calon Presiden Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PPHB). Mereka menyebut pernyataan Anies terkait data lahan Prabowo dan anggaran Kemenhan tidak benar.
Koalisi pendukung calon Presiden nomor urut satu itu pun langsung merespon laporan tersebut. Partai NasDem percaya Bawaslu mempunyai integritas dalam menangani laporan tersebut.
Baca Juga:
Timnas AMIN Ungkap Hubungan Anies dengan Prabowo Pasca Debat Capres Ketiga
"Kami percaya Bawaslu punya integritas bahwa mereka sadar bahwa mereka ditunjuk negara untuk mengawasi pemilu ini, dan isu tentang tanah itu bukan datang dari Anies," kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/1).
Ali menegaskan, pernyataan Anies yang keluar saat debat Pilpres lalu hanya mengutip pernyataan yang telah keluar sebelumnya termasuk yang diungkapkan Presiden Joko Widodo, beberapa tahun lalu.
"Anies hanya mengutip pernyataan-pernyataan sebelumnya," katanya.
Isu itu sebenarnya pernah disinggung Presiden Joko Widodo saat debat calon presiden di era Pilpres 2019 lalu melawan Prabowo. Saat itu Jokowi menuding Prabowo memiliki 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.
Kepemilikan itu tak dibantah Prabowo. Namun kata Prabowo lahan itu sebenarnya milik negara, meski dia memiliki izin untuk mengelola lahan tersebut. Bahkan, menyebut jika lahan yang dimilikinya hampir mencapai 500 ribu hektar.
Sementara itu, politikus PKB Jazilul Fawaid heran mengapa Anies dilaporkan Bawaslu. Padahal, kata dia, Anies hanya bertanya untuk meminta penjelasan dari Prabowo terkait lahan itu.
"Kan tergantung yang jawab kalau yang jawab clear katakan saya tidak punya, itu bukan hak saya, itu begini begini kan clear. Pertanyaan yang dilontarkan Anies itu bukan bertujuan menyerang pribadi Prabowo," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Terima Laporan Terhadap Anies Terkait Isu Tanah Milik Prabowo