Merahputih.com - Sejumlah pengendara sepeda motor masih nekat menerobos dan melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang menghubungkan kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, dengan Tanah Abang, Jakarta Pusat, di Jalan Raya Casablanca, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Minimnya pengawasan dinilai membuat pelanggaran terhadap aturan larangan melintas bagi kendaraan roda dua masih kerap terjadi.
JLNT Casablanca merupakan jalan layang sepanjang sekitar 2,3 kilometer yang dibangun untuk membantu mengurai kemacetan di kawasan Kuningan dan jalur protokol Casablanca. Jalur ini melintasi sejumlah kawasan padat lalu lintas seperti Tebet, Saharjo, hingga Karet.
Meski demikian, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca karena faktor keselamatan. Selain berada di ketinggian sekitar 18 meter, kondisi jalan layang juga rawan terpaan angin kencang yang dapat membahayakan keselamatan jiwa pengendara roda dua.
Untuk mengantisipasi pelanggaran dan aksi balap liar, JLNT Casablanca juga kerap ditutup sementara pada tengah malam hingga dini hari, tepatnya pukul 00.00–04.00 WIB. Namun, masih adanya pengendara motor yang bebas keluar-masuk menunjukkan upaya pencegahan dan pengawasan di kawasan tersebut dinilai belum maksimal. (Foto: MP/Didik Setiawan).