MerahPutih.com - Aparat penegak hukum sudah menyegel lima tempat produksi MinyaKita yang menjual tidak sesuai takaran. Dan satu tersangka dalam kasus minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan label kemasan.
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menegaskan, tidak boleh ada kompromi untuk penindakan terkait pelanggaran takaran MinyaKita di pasaran.
"Kami sudah berkoordinasi dengan penegak hukum Pak Kapolri, yang bersalah ditindak tegas," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan, siapa pun tidak boleh ada kompromi dalam menyikapi pelanggaran soal MinyaKita ini.
Baca juga:
Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Bos PT ARN Dijerat Pasal Berlapis
"Karena kalau kita kompromi sama dengan berternak kejahatan dan korbannya adalah rakyat," katanya.
Mengenai MinyaKita yang dijual tidak sesuai takaran yang tercantum 1 liter pada kemasan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
"Kami kompak dengan Pak Mendag (Menteri Perdagangan), justru informasi awal dari Pak Mendag dan kami mengecek di lapangan, jadi kami kompak dengan beliau," katanya.
Ia mengatakan, seluruh aparat penegak hukum juga terus bekerja mengawasi di lapangan.
"Tadi saya cek langsung masih ada yang kurang tapi tidak seperti empat hari lalu, jadi ada perubahan," katanya.