Menkum Pastikan Prabowo Komitmen Tolak Dwifungsi TNI
Selasa, 18 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk tidak menghidupkan kembali dwifungsi TNI dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
“Kan ngga ada sekarang (dwifungsi TNI), kan sudah terjawab ndak perlu dikhawatirkan,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Ia memastikan RUU TNI yang sudah disahkan dalam pembicaraan tingkat I hanya menempatkan militer aktif di ranah sipil yang masih sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan,” tegasnya.
“Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan ataupun anggota TNI aktif harus pensiun selesai,” imbuh politikus Gerindra ini.
Baca juga:
Sikap Megawati soal RUU TNI, Utut: Jangan Sampai Kembali ke Orba
Sebelumnya Komisi I DPR menyetujui membawa RUU TNI agar disahkan menjadi UU dalam forum rapat paripurna DPR.
Hal itu disetujui Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI, Selasa (18/3).
Awalnya, rapat dimulai dengan menyimak pandangan masing-masing fraksi. Kemudian semua fraksi di DPR menyetujui RUU TNI tanpa catatan kritis. Fraksi tersebut terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.
Kemudian, Ketua Komisi I Utut Adianto meminta pandangan semua peserta rapat terhadap RUU TNI agar dapat disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut pada seluruh peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)