Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Lagi Pangkas Dana Transfer ke Daerah pada Penyusunan RAPBN 2026

Rabu, 10 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan tidak akan ada lagi pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Hal ini disampaikan Purbaya usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan.

Saat ditanya tentang kemungkinan penambahan TKD, Purbaya menyatakan bahwa hal tersebut masih perlu didiskusikan dengan DPR RI.

“Kita gak akan memotongkan lagi," ujar Purbaya, Rabu (10/9).

Baca juga:

Menkeu Purbaya Larang Anaknya Main IG Setelah Polemik Unggahan 'Gantikan Agen CIA'

Tanggapi Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya soal Tuntutan Publik, Ekonom: Demonstrasi Bukan Sekadar Masalah Perut

Menkeu menambahkan bahwa kebijakan fiskal yang diambil pemerintah akan cenderung diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa strategi yang akan diterapkan adalah penyerapan dan manajemen anggaran yang lebih baik.

"Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita," sambungnya.

Baca juga:

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya bertemu dengan Presiden untuk melaporkan hasil rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI dan membahas RAPBN 2026.

“Angka-angka masih didiskusikan. Jadi belum putus. Tetapi, kita laporkan progress-nya seperti apa.”

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya juga memaparkan target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 yang ditargetkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dari target tahun 2025 yang sebesar 5,2 persen. Proyeksi ini didukung oleh peningkatan target pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan ekspor.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan