Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mau Tutup Tahun, Serapan Pajak DKI di Era Anies Cuma 87 Persen

Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2019

MerahPutih.com - Pemprov DKI baru realisasikan penerimaan pajak tahunan DKI sebesar Rp39 triliun dari target pendapatan sektor pajak Rp44,5 triliun atau 87,5 persen jelang akhir tahun.

"Realisasi penerimaan berada di angka Rp39 triliun, dari target pendapatan sektor pajak berdasarkan Perubahan APBD 2019 sebesar Rp44,5 triliun," kata Kepala BPRD DKI Faisal Syafruddin saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).

Dari 13 jenis pajak, selisih realiasai penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang paling jauh dari target penerimaan. DKI baru menerima BPHTB sebesar Rp5,4 triliun, sementara targetnya sebesar Rp9,5 triliun.

Baca Juga:

Warga Jakarta Pusat Penunggak Terbanyak Pajak PBB

BPHTB adalah pungutan daerah atas transaksi jual beli tanah dan bangunan pada aset yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp2 miliar.

Faisal sudah memprediksi dari jauh-jauh hari bahwa pihaknya tak akan bisa meraih target penerimaan BPHTB di tahun ini. Faisal bilang, alasan sulitnya pencapaian BPHTB dari target penerimaan karena lesunya transaksi dari asosiasi notaris.

"Memang Sepanjang 2019 sedikit sekali transaksi yang mengakibatkan kepada (turunnya pendapatan) BPHTB. Ini kan karena berkaitan dengan transaksi, jadi kita tidak bisa memaksa," jelas Faisal.

Petugas memasang stiker tertib objek pajak terhadap sejumlah tempat di kawasan Green Pramuka Square, Jakarta, Rabu (7/11/2018). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan 30 titik objek wajib pajak yang menunggak dengan tujuan untuk mengoptimalkan pajak daerah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

Kelesuan transaksi yang berkaitan dengan sektor properti pada tahun ini memang diakui. Himpunan Pengusaha Pribumi Indoensia (HIPPI) menjelaskan alasan lesunya transaksi sektor properti lantaran nasyarakat cenderung menahan uangnya untuk berinvestasi di tengah gejolak ekonomi global dan nasional yang tidak stabil.

Meski demikian, Faisal masih optimis realisasi pajak masih bisa tertutupi berkat penerimaan pajak lain. Faisal mengungkapkan, dari data BPRD, sudah ada empat jenis pajak yang melampaui target. Di antaranya pajak air tanah (PAT), pajak restoran, pajak penerangan jalan (PPJ), dan pajak parkir.

"PAT realisasinya Rp120 miliar dari target Rp110 miliar. Pajak parkir sudah Rp535,3 miliar dari target Rp525 miliar. Kalau PPJ, Rp814 miliar dari target Rp810 miliar. Sementara selisih terbesar ada di pajak restoran yang realisasinya sudah Rp3,57 triliun dari target Rp3,55 triliun," tutur Faisal.

Selain itu, Faisal memperkirakan beberapa jenis pajak lain akan segera menyusul untuk melampaui target hingga akhir tahun anggaran.

Misalnya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang mencapai Rp1,25 triliun dari target Rp1,27 triliun. Disusul pajak reklame Rp1,02 triliun dari target Rp1,05 triliun dan pajak hiburan yang terealisasi Rp825,3 miliar dari target Rp850 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Ribuan Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak

Baca Artikel Asli