Masyarakat Tetap Gunakan Pertamax
Kamis, 01 Januari 2015 -
MerahPutih Nasional - Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp 900 menjadi Rp 7.600 dari harga sebelumnya Rp 8.500. Meski demikian, tidak mengurungkan niat sejumlah pemilik kendaraan pribadi roda dua dan empat yang sebelumnya beralih ke Pertamax kembali mengisi BBM jenis premium ke "tunggangannya".
"Pemerintah menurunkan harga BBM jenis Premium cuma Rp 900, sementara Pertamax cuma selisih sedikit. Lebih baik pakai Pertamax dengan jaminan mesin sehat," ujar Rudi, seorang pengendara mobil kepada Merahputih.com tanyai saat mengantri untuk mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Fatmawati, Kamis (1/1).
Masih dalam lokasi yang sama, seorang pengendara sepeda motor bernama Adi Septiawan (24), mengatakan bahwa menggunakan BBM jenis Pertamax lebih bagus untuk mesin kendaraan yang ia gunakan. Tak hanya itu, dengan menggunakan BBM jenis Pertamax pembakarannya lebih irit. (mar)