Mabes Polri Kembali Tangkap Dua Distributor Vaksin Palsu di Semarang
Senin, 27 Juni 2016 -
MerahPutih Nasional - Dalam pengembangan kasus vaksin palsu, Mabes Polri kembali menangkap dua orang bersinisal T dan M di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB disebuah hotel.
"Tadi dua jam yang lalu kita tangkap lagi dua orang di Semarang. Penangkapan ini terkait dengan penyelidikan kita dan penelusuran terkait dengan penyebarannya," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Brigjen Agung Setya Imam Effendi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6).
Agung mengatakan T dan M merupakan distributor dari jaringan vaksin palsu. Saat penangkapan Polri menyita beberapa dokumen, beberapa ATM dan buku tabungan.
"Kita baru dapet atmnya jadi belum liat berapa isinya," kata Agung kepada awak media.
Saat ini sudah ada 15 orang yang ditangkap Mabes Polri terkait jaringan vaksin palsu. Namun kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring pendalaman lebih lanjut oleh Mabes Polri.
"Distribusi ini sedang kita fokuskan karena dengan kita mengetahui distribusinya kita bisa melihat seberapa besar persoalannya," pungkas Agung (Yni)
BACA JUGA: