Mabes Polri Kembali Tangkap Dua Distributor Vaksin Palsu di Semarang

Senin, 27 Juni 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional - Dalam pengembangan kasus vaksin palsu, Mabes Polri kembali menangkap dua orang bersinisal T dan M di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB disebuah hotel.

"Tadi dua jam yang lalu kita tangkap lagi dua orang di Semarang. Penangkapan ini terkait dengan penyelidikan kita dan penelusuran terkait dengan penyebarannya," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Brigjen Agung Setya Imam Effendi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6).

Agung mengatakan T dan M merupakan distributor dari jaringan vaksin palsu. Saat penangkapan Polri menyita beberapa dokumen, beberapa ATM dan buku tabungan.

"Kita baru dapet atmnya jadi belum liat berapa isinya," kata Agung kepada awak media.

Saat ini sudah ada 15 orang yang ditangkap Mabes Polri terkait jaringan vaksin palsu. Namun kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring pendalaman lebih lanjut oleh Mabes Polri.

"Distribusi ini sedang kita fokuskan karena dengan kita mengetahui distribusinya kita bisa melihat seberapa besar persoalannya," pungkas Agung (Yni)

BACA JUGA:

  1. Menguak Sosok Pasutri Pembuat Vaksin Palsu
  2. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu
  3. Kehidupan Mewah Pasutri Pembuat Vaksin Palsu
  4. Ini Nama 7 ABK Yang Jadi Korban Penyanderaan Milisi Filipina
  5. WNI Disandera Lagi, Pemerintah Ramai-Ramai Tutup Mulut

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan