Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Ada Permintaan 558 Penerbangan Tambahan

Rabu, 17 Desember 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Suasana libur panjang natal dan tahun baru 2025 mulai terasa. Paling tidak jumlah pemesanan tiket perjalanan semakin melonjak, termasuk dengan menggunakan perjalanan udara atau pesawat.

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menerima sebanyak 558 penerbangan tambahan (extra flight) dari maskapai selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 atau untuk dioperasikan pada periode 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R Pahlevi menyampaikan, jumlah itu dapat bertambah ke depannya, namun realisasi pengoperasian penerbangan tambahan bergantung kepada maskapai.

Bandara-bandara di bawah pengelolaan InJourney Airports memastikan ketersediaan slot time, agar maskapai dapat mengoperasikan extra flight yang telah disetujui regulator.

Baca juga:

6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan

"Bahkan, bandara-bandara InJourney Airports disiagakan beroperasi 24 jam menyesuaikan kebutuhan maskapai penerbangan,” ujar Pahlevi.

InJourney Airports bersama seluruh pemangku kepentingan di bandara berkomitmen memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan udara masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Dalam periode peak season Natal dan tahun baru, salah satu prioritas adalah memenuhi permintaan penerbangan yang meningkat.

“Kami berkolaborasi dengan stakeholders khususnya maskapai dan AirNav Indonesia dalam memastikan tersedianya layanan penerbangan bagi masyarakat, baik melalui penerbangan reguler maupun penerbangan tambahan," ujar Pahlevi.

Sebagai wujud nyata kolaborasi itu, InJourney Airports memastikan ketersediaan slot time atau waktu keberangkatan dan kedatangan penerbangan di bandara untuk mengakomodir extra flight yang diajukan maskapai dan telah mendapat persetujuan regulator.

Lma bandara dengan extra flight terbanyak pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 diantaranya:

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan