Larang Mudik, Gibran Persingkat Libur Sekolah Akhir Tahun
Selasa, 30 November 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, bakal mempersingkat libur sekolah tengah semester tahun ajaran 2021/2022. Persingkat waktu libur sekolahkan akan diatur dalam SE Wali Kota Solo tentang PPKM Level 2 dan Level 3.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan itu mengacu pada Inmendagri. Kebijakan ini, sebagai upaya antisipasi anak liburan atau mudik pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Baca Juga:
Angka Tracing Turun, PPKM DKI dan Sekitarnya Kembali Naik Jadi Level 2
"Pangkas libur sekolah, kita masukkan usulan itu ke dalam SE Wali Kota. Yang jelas kita persingkat libur sekolah akhir tahun ini," ujar Gibran di Balai Kota, Selasa (30/11).
Ia mengatakan, aturan pemangkasan libur itu berlaku bukan hanya untuk anak-anak sekolah saja, tetapi juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN dilarang pulang kampung.
"Kita tidak ingin ada lonjakan COVID-19 pasca Nataru di Solo. Liburan di rumah saja dan patuhi 5M," kata dia.
Sementara itu, dari hasil tracking sembilan siswa SD yang sebelumnya positif COVID-19 bertambah 21 orang. Dengan demikian total ada 30 siswa dan guru positif corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan, hasil surveilans pembelajaran tatap muka (PTM) di Solo, Jawa Tengah, masih menunjukkan penambahan angka kasus konfirmasi positif virus Corona atau COVID-19.

Ning mengatakan, untuk rincian puluhan kasus tersebut, yakni 2 siswa dari SDN Cinderejo, 4 siswa dan 1 guru di SDN Semanggi Kidul, serta 11 siswa dan 1 guru di SD Beskalan. Lalu ada 8 siswa dari SMA Muhammadiyah 7, kemudian di SMAN 1, SMAN 6 dan SMAN 8 yang masing-masing 1 orang positif.
"Hasil tracing di keluarga siswa positif belum ada yang terpapar. Jumlah sampel sekarang ada 10.248 orang, belum termasuk kontak di luar sekolah," ucap dia.
Ning menambahkan, jumlah tersebut masih belum selesai karena hasil swab dari sejumlah sekolah masih belum keluar. Tetapi Pemerintah Kota berharap tidak ada tambahan lagi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Termasuk Pantau PPKM, Polri Dirikan 2.297 Pos Pengamanan Pelayanan Operasi Lilin