Ku Hye-sun Kalah dari HB Entertainment di Persidangan, Mantan Agensi Buka Suara

Senin, 19 Juni 2023 - Dwi Astarini

KU Hye-sun gagal memenangi tuntutan hukum yang ia layangkan kepada HB Entertainment. Sejak 2020, Hye-sun telah melayangkan dua tuntutan ke mantan agensinya. Namun, pengadilan menolak seluruh pengajuan itu.

Seperti dikabarkan Soompi, tuntutan terbaru yang diajukan dan disidangkan bersama aktris kelahiran 1984 itu yakni terkait dengan masalah keuntungan video YouTube. Hal itu dijelaskan HB Entertainment selaku mantan agensi, Minggu (18/6).

BACA JUGA:

Rumor Miring Terpa Moonbin, Fantagio Ambil Tindakan


"Ku Hye-sun melayangkan laporan ke Seoul Central District Court (Pengadilan Distrik Pusat Seoul) pada 18 Februari 2020. Ia memuat klaim terhadap HB Entertainment, meminta kami untuk membayarnya atas hasil keuntungan dari video YouTube,” ujar HB Entertainment dalam pernyataan resmi mereka.

ku hye-sun
Hye-sun awalnya meminta mantan agensinya untuk membayarnya beberapa miliar rupiah sebagai bentuk hak cipta video di YouTube.(foto: Instagram_Kookoo900)


Hye-sun menilai ia harusnya mendapatkan sejumlah keuntungan video tentangnya yang diunggah HB Entertainment di kanal YouTube. Hye-sun juga menganggap bahwa video tersebut memuat hak cipta atas namanya. Aktris tersebut menuntut mantan agensi untuk membayarnya senilai 107 juta won atau sekira Rp 1,25 miliar sebagai bentuk kompensasi. Namun, pada Kamis (15/6), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak seluruh tuntutan yang diajukan Hye-sun.


Tiga tahun sebelumnya, Hye-sun sempat melayangkan tuntutan terkait dengan uang ganti rugi. Hal itu bermula dari keputusan sepihak terkait dengan penghentian kontrak kerja eksklusifnya bersama mantan agensi.

BACA JUGA:

Enggak Bisa Konser, Suga BTS Sentil Tiongkok


Bintang drama Boys Before Flower ini bergabung dengan HB Entertainment pada 2019. Ini merupakan agensi yang sama dengan mantan suami Hye-sun, yaitu Ahn Jae-hyun. Namun, Hye-sun akhirnya memilih untuk mengakhiri kontrak ini seiring dengan kasus perceraiannya bersama Jae-hyun di 2020. Hal itu dinilai melanggar perjanjian kontrak dan ia harus membayar sejumlah uang denda atau ganti rugi.


"Pada 20 April 2020, (diputuskan bahwa) Ku Hye-sun harus membayar ke HB Entertainment sebagai ganti rugi sesuai putusan arbitrase yang dikeluarkan oleh Dewan Arbitrase Komersial Korea (KCAB)," lanjut agensi.

ko Hye-su
Hye-sun gagal memenangi semua tuntutan hukum yang ia ajukan.(foto: Instagram_Kookoo900)


Karena merasa tak puas dengan hasil persidangan, Hye-sun lalu mengajukan banding untuk membantah keabsahan putusan arbitrase KCAB sebelumnya. Namun, putusan ini akhirnya ditolak kembali pada 1 Juli 2020. Putusan itu akhirnya mencapai final atau keputusan tetap pada 16 April 2021. Melalui perwakilan hukumnya, Hye-sun dilaporkan harus membayar uang kompensasi ke HB Entertainment senilai 35 juta won atau sekira Rp 410 juta.(mcl)

BACA JUGA:

Netflix Bocorkan Penampilan Pemain di Live Action 'Avatar: The Last Air Bender'

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan