Kritisi Pemerintah Iran, Rapper Toomaj Salehi Dijatuhi Hukuman Mati
Senin, 29 April 2024 -
Merahputih.com - Rapper Iran bernama Toomaj Salehi, telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan revolusioner Iran karena lagu-lagu yang mengkritik pemerintah, menurut pengacaranya dan media pemerintah.
Amir Raesian, pengacara Salehi, mengonfirmasi perintah eksekusi tersebut melalui Twitter. Salehi, yang telah ditangkap beberapa kali karena kritik terhadap rezim Iran, terutama terkait kasus kematian Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi Iran yang meninggal dalam tahanan polisi.
Baca juga:
RADWIMPS Pindahkan Venue Konser di Jakarta

Penangkapan dan hukuman Salehi telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Recording Academy, yang mengutuk hukuman tersebut dan menegaskan pentingnya kebebasan artistik.
Baca juga:
LANY Tambah Jadwal 'A Beautiful Blur; The World Tour' di Jakarta
Artis Meek Mill dan Kantor Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Iran juga telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kasus Salehi, seperti diungkapkan Variety, Sabtu (27/4).
Salehi awalnya dijatuhi hukuman penjara, tetapi dibebaskan dan kemudian ditangkap kembali pada November setelah mengungkapkan penyiksaan dan perlakuan buruk yang dialaminya di tahanan.
Baca juga:
Beberapa aktor Iran, termasuk Nazanin Boniadi, Arian Moayed, dan Maz Jobrani, telah menyerukan pembebasan Salehi sejak awal penangkapannya, menyoroti bahwa Salehi hanya menggunakan hak asasi manusianya untuk menyuarakan pendapat dan ekspresi artistiknya. (waf)