MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 4 lokasi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 pada Rabu (18/3) kemarin.
Adapun 4 lokasi tersebut yakni di Kantor Dinas PUPR Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas (BP) di Lembang, CV Sentral Sayuran Garden City (SSGC) di Lembang dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang.
Baca Juga
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar" kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3).
Ali menjelaskan, sejumlah barang bukti berhasil disita dari keempat lokasi, untuk kemudian diboyong ke markas KPK di Jakarta.
"Pada 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," tutur Ali.
Alat bukti yang berhasil disita tim penyidik nantinya akan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik, untuk kemudian membuktikan perbuatan para pihak terkait yang terlibat dalam korupsi di tengah pandemi tersebut.
"Seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
KPK sebelumnya menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
"KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).
KPK diduga telah menetapkan seorang tersangka dalam penyidikan ini. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkannya ke publik.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.
Ali mengatakan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Dokumen Penting dari Kantor Bupati Bandung Barat