Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komisioner OJK 2022-2027 Dilantik MA

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Juli 2022

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 di Gedung MA, Jakarta, Rabu,(20/7).

Pelantikan ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DK OJK.

Baca Juga:

DPR Harap Transisi Pergantian Pimpinan OJK Berjalan Baik

"Berdasarkan Surat Keppres Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK," ucap Ketua MA M Syarifuddin.

Dalam keppres itu disebutkan jajaran DK OJK periode 2022-2027 adalah Mahendra Siregar sebagai ketua merangkap anggota, Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota, serta Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Kemudian, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.

Selanjutnya, Friderica Widyasari Dewi dilantik sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia, serta Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota DK OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan, serta Anggota DK OJK periode 2017-2022.

Dengan pelantikan ini maka Anggota DK OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Selain mengangkat Anggota DK OJK yang baru, pelantikan ini juga otomatis memberhentikan dengan hormat keanggotaan DK OJK periode 2017-2022, yang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso berharap anggota dewan komisioner selanjutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

"Tentunya OJK, kebijakan-kebijakannya akan tetap kontributif kepada pembangunan ekonomi nasional terutama bagaimana mendukung UMKM ini menjadi suatu pendukung ekonomi kita," katanya. (Asp)

Baca Juga:

OJK Terima Kembali Pejabat Yang Diputus Bebas di Kasus Korupsi Jiwasraya

Baca Artikel Asli