Koalisi Antikorupsi Adukan Retret Kepala Daerah ke KPK, Seret PT Lembah Tidar yang Dihuni Kader Gerindra
Jumat, 28 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengadukan pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2). Koalisi mengendus dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret itu.
Salah satu pelapor sekaligus pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menduga pelaksanaan retret melanggar aturan. Ia mendapati kejanggalan pelaksanaan retret kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar, tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Feri kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Baca juga:
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Feri mengingatkan proses penunjukan mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Namun ia menyayangkan prinsip itu tidak terwujud dalam pelaksanaan program tersebut.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ujarnya.
Feri menyinggung proses pengadaan mestinya menjunjung tinggi kehati-hatian.
"Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," tegasnya.
Baca juga:
Legislator Tegaskan Retret Kepala Daerah Momentum Penyamaan Visi-Misi, Bukan Pemborosan Anggaran
Pelapor lainnya sekaligus perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra menyebut kewajiban kepala daerah mengikuti retret tak sesuai regulasi.
Sebab kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.
"Ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD," ujarnya.
Baca juga:
Annisa memandang hal itu tidak diperbolehkan karena dianggap sebagai pengalihan dana tidak sah. Sebab pelaksanaan retreat kepala daerah harusnya ditanggung APBN.
"Harusnya kegiatan orientasi dan retreat ini dibiayai secara penuh oleh APBN," imbuhnya.
Annisa juga menyentil jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) dihuni oleh kader Partai Gerindra.
"Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini. Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan," pungkasnya. (Pon)