Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ketua DPRD DKI Tunda Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Andika Pratama - Selasa, 28 September 2021

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna (Rapur) hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana perhelatan mobil balap Formula E.

Tapi baru berjalan beberapa menit, pimpinan rapat, Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk menghentikan Rapur karena peserta yang hadir tak kuorum.

Baca Juga

DPRD DKI Tetap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Untuk meminta penjelasan Anies soal event mobil balap berenergi listrik itu. Dalam aturan Rapur interpelasi, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.

Sayangnya, hingga Rapur interpelasi berjalan baru ada 27 anggota DPRD DKI yang hadir dalam ruang. Jika pimpinan melanjutkan Rapur ini peserta yang hadir harus 54 orang.

"Dalam rapat paripurna ini, saya hanya melihat hanya ada 27 orang," kata Prasetyo Edi Marsudi.

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ricky Prayoga
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ricky Prayoga

Hingga akhirnya, politikus PDI Perjuangan ini memutuskan untuk menunda Rapur menanyakan Gubernur Anies soal Formula E selama 1 jam, dan akan dilanjutkan kembali pukul 11.30 WIB.

"Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum, saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?," lanjut Prasetyo.

Sebelum mengambil keputusan itu, Prasetyo lebih dulu menanyakan kepada peserta apakah setuju Rapur interpelasi ini ditunda sampai satu jam lamannya.

"Setuju," jawab peserta yang hadir. Hingga disambut ketuk palu pimpinan.

Dari pantauan MerahPutih.com, peserta yang hadir dalam Rapur interpelasi ini terlihat lebih sepi dari pada kegiatan Rapur lainnya. Tidak tampak hadir juga Gubernur Anies Baswedan dan Wagub DKI, Ahmad Riza Patria.

Disamping itu, hanya Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang datang pada rapat ini. Empat Wakil Ketua DPRD tidak terlihat hadir mengikuti Rapur interpelasi Formula E.

SKPD Pemprov DKI juga tidak terlihat hadir ikut agenda Rapur interpelasi ini. (Asp)

Baca Juga

Ketua DPRD: Mekanisme Penjadwalan Paripurna Interpelasi Formula E Tak Ilegal

Baca Artikel Asli