Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas

Kamis, 27 November 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - DUA WNI disebut tewas dalam peristiwa kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong.

"?KJRI Hong Kong telah berkoordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force (HKPF) untuk memonitor kondisi lapangan. Hingga saat ini, 2 orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka," kata juru bicara Kemenlu Vahd Nabyl kepada wartawan, Kamis (27/11).

Kemenlu menginformasikan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

KJRI Hong Kong akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain yang terkait dengan peristiwa itu. "Khususnya memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak, termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan logistik pada gedung KJRI Hong Kong," ujarnya.

KJRI Hong Kong juga telah menghubungi keluarga WNI terdampak untuk menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam. "KJRI juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan setempat terkait guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait," ujarnya.

Baca juga:

Korban Tewas Kebakaran Apartemen Hong Kong Tembus 44 Jiwa, Ratusan Orang Masih Hilang



Berdasarkan data, Kamis (27/11), jumlah korban tewas dalam kejadian itu menjadi 44 orang, dengan beberapa orang dilaporkan terjebak di dalam gedung apartemen yang terbakar.

Kobaran api besar, Rabu (26/11), membakar perancah bambu yang terpasang di setidaknya tiga blok apartemen di Wang Fuk Court di Tai Po, sebuah distrik di bagian utara Hong Kong, sebelum menyebar ke bagian lainnya pada gedung-gedung permukiman tersebut.(knu)

Baca juga:

Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan