Kasus Engeline, Polisi Kantongi Tersangka Baru

Minggu, 28 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Kriminal-Jumlah tersangka dalam kasus kematian Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) akan bertambah. Polda Bali telah mengantongi nama tersangka baru.

Hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri tentang bercak darah di rumah tersangka penelantaran anak, Margriet Christina Megawe, sudah diterima Polda Bali. Berdasarkan bukti itulah Polda mengumumkan sudah mengantongi tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Engeline.

"Setelah kita terima hasil tes bercak darah. Memperkuat bukti-bukti yang sudah ada, hasilnya penyidik berhasil mengantongi nama baru sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hery Wiyanto kepada wartawan, di Mapolda Bali, Sabtu (27/6).

Namun, saat ditanya wartawan Hery enggan menyebutkan. "Pokoknya sudah ada. Kawan-kawan sabar, nanti kita pasti akan diumumkan," ujarnya.

Polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline, yakni mantan pembantu di rumah ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, Agus Tay Hamba May.

Sementara itu polisi terus mendalami temuan bercak darah di kamar Margriet. Berdasarkan hasil tes laboratorium darah itu diketahui milik seseorang berjenis kelamin perempuan. Pada Kamis (25/6) lalu, dua anak Margriet Christina Megawe, Yvonne dan Christina, diambil sampel darah dan sidik jari di Rumah Sakit Polri Trijata, Denpasar, Bali.
 
Baca Juga:
 
Bercak Darah di TKP Milik Perempuan, Polisi Hubungkan dengan Dua Anak Margriet
 
Kakak Angkat Engeline Senang Bisa Peluk Ibunya 
 
Lima Menit yang Mengharukan, Dua Kakak Angkat Engeline Jenguk Margriet

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan