Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak dan Mantu Nia Daniaty Naik ke Penyidikan

Andika Pratama - Selasa, 19 Oktober 2021

MerahPutih.com - Kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, statusnya naik ke tingkat penyidikan.

"Naik penyidikan, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tamabahan untuk saudara O," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).

Baca Juga

Anak Nia Daniaty Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Jasa Penerimaan CPNS

Yusri menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya dinaikkan ke penyidikan.

Pada Senin (11/10), Olivia telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.

Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.

"Klien kami Olivia mendapat pertanyaan sebanyak 41 dan semuanya dijawab dengan baik," ungkap Yusuf.

Selanjutnya, pada Senin (18/10) Olivia kembali diperiksa. Pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.

Dalam pemeriksaan kedua, penyidik mencecar 42 pertanyaan terhadap Olivia.

Sekedar infotmasi, Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) berikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) berikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat


Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp 9,7 miliar.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).

Menurut Odie, Olivia dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 juta hingga Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.

Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Raf berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.

Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.

Belakangan salah satu korban bernama Fulan mengaku sempat menjalani tes CPNS di Gedung Bidakara. Ketika itu, dia dites oleh seseorang yang mengaku sebagai panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Saya cuma ditanya kamu punya keahlian bidang apa kenalin diri kamu dulu. Lalu saya bilang saya bisa di UMKM," kata Fulan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10) lalu. (Knu)

Baca Juga

Anak Nia Daniaty Sebut Hanya Tawarkan Les, Bukan Jasa Penerimaan CPNS

Baca Artikel Asli