MerahPutih.com - Menlu Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan menyatakan berencana untuk mengangkat isu kabut asap lintas batas dalam pertemuan menlu negara-negara anggota ASEAN yang rencananya digelar sebelum KTT ke-49 ASEAN di Manila pada November mendatang.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Arrmanatha Nasir memastikan pemerintah telah memenuhi semua kewajiban pelaporan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara rutin kepada ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC).
Lembaga tersebut telah menetapkan status siaga Level 3 karhutla di kawasan Asia Tenggara sejak Agustus 2026.
Kami sudah men-share (membagikan) semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kami lakukan, situasinya, perkembangannya,
ucap Arrmanatha Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10).
Baca juga:
Pilot Indonesia Dilarang Terbang ke Israel, Kemenlu: Maskapai Kurang Koordinasi Internal
Ia mengatakan, mekanisme ASEAN melalui ACC THPC mensyaratkan negara-negara Asia Tenggara yang mengalami masalah kabut asap lintas batas untuk memenuhi sejumlah kewajiban tertentu.
Dan ini Indonesia telah memenuhi semua kewajiban-kewajiban pelaporan secara reguler,
tuturnya.
Menlu Arrmanatha pun menyatakan bahwa penanganan karhutla di Indonesia sudah mengurangi jumlah hotspot (titik panas) setiap harinya, meskipun menghadapi kendala besar dalam aspek cuaca.
Dan dari laporan yang terakhir saya dapatkan, bahwa setiap hari ada kemajuan, jumlah hotspot itu berkurang, mungkin detailnya bisa ditanyakan kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),
imbuhnya.