Johnson Heran Nikita Mirzani Menggugat Kliennya

Selasa, 05 Januari 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Hukum - Pengacara tersangka muncikari F dan O, Osner Johnson Sianipar mengaku heran dengan pernyataan Nikita Mirzani yang akan menggugat kliennya setelah merasa dicemarkan nama baiknya karena dianggap terlibat dalam praktik prostitusi setelah tertangkap tangan oleh aparat kepolisian.

"Apa yang dicemarkan nama baik NM. Kan F menyampaikan realita. Kan begitu. Sementara NM mengatakan NM tidak mengenal F dan O. Kalau tidak kenal apa yang mau digugat," ujar Osner di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1).

Menurutnya, pernyataan Nikita yang mengaku tidak mengenal kedua kliennya tersebut memang benar. Sebab, yang membawa Nikita ke hotel saat itu adalah tersangka A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Osner menilai A sebagai sosok kunci yang bisa menjawab keterlibatan Nikita dalam praktik prostitusi tersebut.

Lebih lanjut, Osner menuturkan gugatan Nikita terhadap kliennya karena tidak mendapatkan pekerjaan usai namanya disebut dalam berita acara pemeriksaan F dan O tersebut tidak masuk akal. Padahal, kata Osner, perkara pidana bisa diproses jika ada korban. Sementara Nikita dalam keterangan kepada media beberapa waktu lalu enggan disebut sebagai korban.

"Saya baca F dan O mencemarkan nama dia (Nikita) sehingga tidak mendapatkan job atau pun pekerjaan. Saya lihat berapa jam lagi NM mengatakan di balik peristiwa ini makin banyak mendapatkan order. Mana yang benar ini. Jadi kalau beliau mau menuntut F dan O, NM bilang tidak kenal F dan O, apa yang mau digugat," terangnya.

Sementara itu, Osner juga mengungkapkan tuntutan terhadap kedua kliennya adalah hal yang percuma. Ia mengaku kedua kliennya tidak memiliki biaya untuk membayar uang yang digugat oleh Nikita.

"Tuntutan yang kita baca NM menuntut F dan O miliaran. Apa yang mau digugat sedangkan F dan O orang miskin. Boro-bori dia punya duit . Dan, dasar hukumnya tidak ada. NM itu mau menuntut apa dari F dan O. Kan dia (F dan O) menyampaikan realitanya," tutupnya. (gms)



BACA JUGA:

  1. Pengacara Muncikari F dan O Minta Penangguhan Penahanan
  2. Bareskrim: Bos Muncikari A Masih di Indonesia
  3. Limpahkan Berkas Muncikari F dan O
  4. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  5. Pengembangan Kasus, Pengacara Muncikari O dan F serahkan 3 Nama Artis Lain

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan