Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jakarta Krisis Lahan Makam, Pemprov DKI Segera Cek Aset

Dwi Astarini - 1 jam, 50 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - KRISIS lahan makam di Jakarta belum disikapi serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemerintah DKI belum mengalokasikan anggaran pembelian lahan baru pemakaman dalam rancangan APBD 2027.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menjelaskan alasan Pemprov DKI tidak anggarkan lahan makam tahun depan. Pemerintah DKI, menurutnya, masih mengidentifikasi aset milik daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lahan makam di Ibu Kota.

"Terkait dengan kebutuhan lahan makam, memang saat ini kita perlu mengidentifikasi terlebih dahulu lahan yang dimiliki oleh Pemprov," kata Atika di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut Atika, Pemprov DKI perlu memastikan terlebih dahulu ketersediaan lahan milik daerah sebelum memutuskan strategi pengadaan lahan makam. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya optimalisasi penggunaan aset yang sudah dimiliki pemerintah. "Karena kita perlu melakukan strategi yang paling efisien untuk bisa melakukan pelayanan dengan mengidentifikasi apa yang sudah dimiliki pemprov terlebih dahulu," ucap Atika.

Baca juga:

Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun



"Oleh karenanya, ini yang sedang diupayakan dan dilakukan supaya memastikan agar kebutuhannya itu tepat guna dan juga efektif untuk proyeksi kebutuhan di masa depan," lanjutnya.

Krisis lahan permakaman di Jakarta kian mendesak. Dari 80 tempat pemakaman umum (TPU) yang tersedia, sebanyak 69 TPU sudah penuh dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang. Namun, DPRD DKI Jakarta menyoroti belum adanya alokasi pengadaan tanah untuk makam baru dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

Sekretaris Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak mengatakan petak makam yang masih tersedia diperkirakan hanya cukup untuk sembilan bulan.

"Dengan rata-rata 100 pemakaman setiap hari, petak makam yang siap pakai diperkirakan hanya cukup sekitar sembilan bulan, atau habis sebelum pertengahan 2027," kata Lazarus dalam pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda APBD DKI Jakarta 2027.

Menurut Lazarus, pengadaan lahan makam baru tidak bisa lagi ditunda. Proses pembelian tanah membutuhkan kajian dan penetapan lokasi sehingga pemerintah daerah perlu segera menyiapkan anggarannya.

"Keluarga yang berduka tidak semestinya masih harus mencari petak makam, memakamkan kerabatnya jauh ke luar kota, apalagi berhadapan dengan pungutan liar di TPU," tuturnya.(Asp)

Baca juga:

Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan

Baca Artikel Asli