Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
Rabu, 22 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Sebelas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Jakarta Barat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa menerapkan sistem makam tumpang akibat keterbatasan lahan untuk pemakaman baru.
Bahkan, 10 TPU di antaranya sudah tidak lagi memiliki lahan baru untuk pemakaman. TPU di Jakbar yang sudah menerapkan sistem tumpang itu, meliputi TPU Tegal Alur, Utan Jati, Joglo, Kamal, Sukabumi Selatan, Grogol Kemanggisan, Duri Kepa, Kober, Semanan, Slipi, dan Tanah Merah.
“Yang masih tersisa untuk lahan makam baru itu hanya di TPU Tegal Alur unit Kristen, tapi sudah tetapkan sistem makam tumpang juga,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma, kepada media, dikutip Rabu (22/11).
Baca juga:
Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru
Terkait pengadaan lahan baru untuk TPU, Dirja menjelaskan berada di bawah kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
“Kalau kebijakan itu adanya di dinas, penambahan area makam melalui pengadaan tanah. Kalau kita ini lebih ke inisiatifnya, lebih ke pengelolaan,” tuturnya, dikutip Antara.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji usulan pemakaman bertingkat atau vertikal sebagai solusi jangka panjang.
Baca juga:
“Pemakaman umum memang sekarang menjadi masalah dan sekarang sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan apakah diperbolehkan untuk dilakukan bertingkat,” kata Pramono di Jakarta, Selasa malam.
Pemprov juga mempertimbangkan opsi pembangunan TPU di luar wilayah Jakarta. “Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan,” tandasnya. (*)