MERAHPUTIH.COM — SEORANG perempuan di Australia telah didakwa setelah diduga mencampurkan racun siput ke dalam kari milik rekan kerjanya.
Kepolisian Negara Bagian Australia Barat menyatakan korban diduga membuat makanan untuk rekan-rekan kerjanya pada Februari. Makanan itu kemudian mereka nikmati bersama saat rehat pagi.
Namun, ketika perempuan berusia 58 tahun itu kembali untuk menyantap makanan sisa saat makan siang, ia menyadari adanya butiran hijau cerah di dalam makanan tersebut dan lidahnya terasa kebas setelah mencicipinya.
Terdakwa, yang memiliki hubungan asmara dengan korban, telah didakwa atas tuduhan membahayakan nyawa, kesehatan, atau keselamatan orang lain setelah melalui penyelidikan selama beberapa bulan. Ia dijadwalkan hadir di pengadilan pada 5 November.
Baca juga:
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polisi menduga perempuan berusia 43 tahun, yang tidak disebutkan namanya tersebut, sempat mendatangi gudang penyimpanan bahan kimia sebelum kembali ke ruang staf tempat kari itu disimpan.
Setelah mencicipi kari itu, korban menyerahkan makanan tersebut kepada detektif, yang kemudian mengidentifikasi zat itu sebagai pelet siput yang mengandung metaldehyde, suatu bahan beracun.
Komisaris Col Blanch menyampaikan kepada para wartawan bahwa racun tersebut dapat menyebabkan cedera serius atau kematian.
"Kami sangat bersyukur orang yang mencicipi kari tersebut menyadari ada sesuatu yang tidak beres," ujarnya, dikutip Seven Network.(dwi)
Baca juga:
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat