Iwan Fals dan Istri Hadiri Panggilan Polisi Terkait Kasus Pemalsuan OI, Klarifikasi Dugaan Empat Tahun Lalu
Selasa, 04 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Penyanyi legendaris Iwan Fals, didampingi sang istri Rosanna Listanto, baru-baru ini terlihat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kehadiran mereka terkait dengan kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) yang mencuat empat tahun lalu, tepatnya pada 2021.
"Iya, kami memenuhi panggilan terkait kasus empat tahun lalu," ujar Iwan Fals kepada para wartawan di Jakarta, Selasa, seperti dikutip Antara (4/2).
Dalam kesempatan tersebut, Iwan dan Rosanna menjalani pemeriksaan dengan menjawab 16 pertanyaan dari pihak kepolisian.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya datang ke kantor polisi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah dilayangkan sejak 2021.
Baca juga:
"Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus ini," kata Andhika.
Meski begitu, Andhika memilih untuk tidak membeberkan detail kasus tersebut.
Namun, Rosanna Listanto, istri Iwan, telah melaporkan seseorang berinisial KS. Hal ini dilakukan karena Rosanna merasa tidak terima dituduh memalsukan akta pendirian OI.
KS, yang saat itu berperan sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI, menjadi terlapor dalam kasus ini.
Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta, dengan KS dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Kasus ini tentu menarik perhatian publik, terutama para penggemar Iwan Fals. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus ini, semoga segera menemukan titik terang. (dru)
Baca juga:
The Changcuters hingga Iwan Fals Siap Meriahkan IIMS Infinite Live 2025