Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Isolasi Pasien Positif COVID-19 di Rumah Tulari Orang Lain Tanggung Jawab Dokternya

Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2020

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menekankan dokter yang menangani pasien positif corona COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumah jika sampai menularkan orang-orang di sekitarnya harus siap bertanggung jawab.

"Pasti dokter yang membuat kesimpulan," kata Azas, kepada Merahputih.com, saat dikonfirmasi soal wacana pemerintah itu, di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca Juga:

Pemerintah Minta Pasien Positif Corona Tanpa Gejala Isolasi Mandiri di Rumah

Azas menjelaskan kebijakan pembolehan isolasi di rumah bagi pasien positif tanpa gejala itu tentunya harusnya merujuk hasil diagnosis dokter. Artinya, lanjut dia, dokter harus menjamin kelayakan perawatan yang diterima pasien di rumah dan menjamin tidak menular ke orang di sekitarnya.

"Kalau misalnya dokter sudah memutuskan punya pertimbangan dan menyiapkan langkah medis. Dokter yang mengizinkan punya langkah antisipasi," tutur dia.

Baca Juga:

Bencana Simalakama Isolasi Pasien Positif Corona di Rumah Versi Pakar

Menurut Azas, dokter yang menangani harus membuat perhitungan matang tentang ancaman penularan dan berani memberikan jaminan. Tentu saja, lanjut dia, perlu ada kesadaran juga dari si pasien untuk mengikuti pedoman isolasi diri di rumah.

"Pasti ada intungan itungan. Kan pasti ada pendekatan yang dimungkinkan oleh dokter. Si pasien juga berpikir untuk menjaga dirinya agar tak menyebarkan virusnya," papar Koordinator Forum Warga Kota Jakarta itu.

jubir corona indonesia
Juru Bicara Pemerintah RI untuk COVID-19 Achmad Yurianto (baju batik). Foto: ANT

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah RI untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, kasus positif Corona saat ini tak harus menjalani isolasi di rumah sakit. Dia mengatakan, apabila ada pasien positif corona tanpa gejala, akan diisolasi di rumah secara mandiri.

"Sudah barang tentu tracing semakin masif, semakin gencar, maka kasus positif yang kita temukan semakin meningkat. Tapi sekarang tak berarti bahwa kasus positif harus diisolasi di rumah sakit, ada beberapa kasus positif tanpa gejala yang akan kita karantina, diisolasi di rumahnya secara mandiri," kata dia, di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (16/3).

Pria yang juga menjabat sebagai Dirjen P2P Kementerian Kesehatan ini mengatakan, pedoman isolasi mandiri pasien di rumah sudah diunggah di situs resmi Kementerian Kesehatan. Dia menyebut di situs itu juga disampaikan informasi terkait jumlah pasien dalam pengawasan hingga dalam pemantauan.

"Pedoman bagaimana isolasi diri, bagaimana karantina diri sudah dibuat Kemenkes dan sudah diunggah di web Kemenkes," tegas dokter militer yang karib disapa Yuri itu. (Knu)

Baca Juga

Enggak Pernah Kontak dengan Costumer, Satu Pegawai Bank 'Plat Merah' Positif Corona

Baca Artikel Asli