Ini Sanksi yang akan Dijatuhkan kepada Brigadir M
Jumat, 27 Maret 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Oknum polisi berpangkat Brigadir dengan inisial M yang menilang sopir Transjakarta akan segera disanksi. Tapi hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta. (Baca: Polda Mohon Maaf atas Ulah Brigadir M)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya masih akan memanggil sopir Transjakarta berinsial J untuk selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara. Selain sopir Transjakarta, Polda juga masih mencari pengendara motor yang memasuki jalur busway untuk dimintai keterangan.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Brigadir M, Martinus menyebutkan, sanksinya cukup beragam. Hal itu tergantung apakah ucapan Brigadir M kepada sopir yang videonya beredar terbukti atau tidak. (Baca: Polda Segera Olah TKP Terkait Polisi Tilang Sopir Transjakarta)
"Sanksi Brigadir M bisa dimutasi, tunda gaji berkala, tunda berpangkat, tunda mengikuti pendidikan, penempatan sementara di tempat khusus," katanya. (hur)