Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar

Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026

MerahPutih.com - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian, melenggang pulang dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos dari penetapan status tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) skandal dana kebencanaan.

Rustian yang sebelumnya turut diamankan tim penyidik komisi antirasuah pada Selasa (13/10) kemarin tampak keluar dari markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10) pukul 14.50 WIB tanpa mengenakan rompi tahanan.

Mengenakan masker penutup wajah, Rustian konsisten memilih bungkam seribu bahasa dan tidak merespons satu pun pertanyaan yang dilayangkan awak media terkait substansi pemeriksaan maupun alasan pemulangannya.

Baca juga:

Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti

Penjelasan Juru Bicara KPK

Dikonfirmasi media, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Rustian telah diperiksa secara intensif penyidik sejak kemarin. Menurut dia, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka, tetapi nama mereka belum bisa dibuka ke publik.

Jubir KPK menambahkan para tersangka akan ditahan, sedangkan mereka yang ikut terciduk tetapi masih berstatus sebagai saksi diperbolehkan pulang meninggalkan kantor lembaga antirasuah.

Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK dijadwalkan bakal segera menggelar jumpa pers resmi untuk mengumumkan konstruksi perkara secara utuh, sekaligus merilis daftar nama pihak-pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Baca juga:

Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok

Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 1,4 Miliar

Sebelumnya, operasi tangkap tangan yang dilancarkan KPK di lingkungan BNPB menyeret 14 orang terperiksa, yang terdiri dari unsur pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak swasta.

Perkara ini berkaitan erat dengan dugaan transaksi suap pada pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai kebencanaan di lingkungan BNPB.

Dalam operasi tangkap tangan itu, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti bernilai fantastis berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar serta logam mulia berbentuk emas batangan dan tabungan emas. (*)

Baca Artikel Asli