IKAPPI Minta Anies Enggak Sekat Pedagang Saat PSBB Total

Jumat, 11 September 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menanggapi keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menarik rem darurat untuk kembali ke PSBB ketat di ibu kota.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKAPPI mendorong agar Pemprov DKI menyiapkan langkah-langkah yang memang diharapkan oleh pedagang.

Baca Juga:

IKAPPI: 1.172 Kasus Positif, 142 Pasar Ditutup

Pemprov diminta tak membuat sistem zonasi untuk menentukan mana pasar yang bisa buka dan tidak seperti yang dilakukan pada PSBB tahap awal.

"Karena zonasi itulah justru membuat pedagang semakin sulit dan pendapatan pedagang jauh menurun," kata Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan di Jakarta, Jumat (11/9).

Pedagang sayur melayani pembeli yang berbelanja menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pedagang sayur melayani pembeli yang berbelanja menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

DPP IKAPPI mendorong Pemda DKI untuk memberikan stimulus kepada pedagang dalam rangka menjaga agar pasar tradisional tetap bertahan.

"Kami juga mendorong agar penyemprotan desinfektan dilakukan berkala dan bertahap agar penularan atau penyebaran covid dipasar tradisional tidak terjadi selain itu seperti usulan sebelumnya," ucapnya.

DPP IKAPPI juga meminta PD Pasar Jaya menyiapkan sekat plastik agar komunikasi yang terjadi dipasar tradisional bisa dibatasi oleh sekat plastik.

Baca Juga:

Marinir Hingga Paskhas Diperbantukan Tegakkan Protokol Kesehatan di Kawasan Padat Penduduk dan Pasar

Penyekatan plastik pedagang antar pedagng lain, kata Reynaldi, sudah dilakukan dibeberapa pasar di Indonesia dan hasilnya cukup efektif.

"Ini yang akan kita dorong untuk dilakukan di Jakarta sehingga pedagang tetap bisa berjualan sebagaimana mestinya," tutupnya. (Asp/Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan