Ikan Hias Wajib Pasang Chip, Pemerintah Tantang Produsen Lokal

Selasa, 07 Juli 2020 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah mendorong produksi microchip dan Radio Frequency Identification (RFID) lokal untuk memantau peredaran dan perdagangan ikan hias yang dilindungi di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat ini sudah mulai mewajibkan pemasangan chip pada ikan arwana.

Microchip itu merupakan sirkuit pengenal terintegrasi yang ditempatkan di bawah kulit ikan. Chip tersebut menggunakan teknologi RFID dan dikenal sebagai tag PIT (Passive Integrated Transponder).

Baca Juga:

Viral Kisah Ikan Arwana Rp2 Juta Digoreng saat Dititip di Kampung

"Saat ini para pelaku usaha arwana membeli piranti ini di pasaran yang umumnya diimpor dari negara lain," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin, dalam rilis di Jakarta, Selasa (7/7).

Ikan arwana sendiri termasuk dalam satwa yang dilindungi, sehingga dalam peredarannya tanpa chip dapat berujung pada tindak pidana, sebagaimana diatur UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Permenhut No P 19/Menhut-II/2005 dan Permen LHK No 20 Tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

arwana
Indukan ikan arwana. (pixabay.com)

Safri menjelaskan selain masih impor, harga microchip impor di Indonesia masih terhitung tinggi, yaitu Rp12.000 per buah, dua kali lipat ketimbang harga di Tiongkok. Menurut dia, proses impornya pun yang terbilang masih sulit. Contohnya, proses impor microchip yang perlu waktu tujuh minggu dan belum tentu selesai tepat waktu.

"Melihat potensinya, kembali saya tekankan, industri microchip dan RFID di dalam negeri ini perlu dikembangkan dan didorong," tantang Safri, dikutip dari Antara.

Dalam perkembangan teknologi saat ini, piranti tersebut juga tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai ID pengenal, dikarenakan ada teknologi penanda (tagging) lainnya yang sudah juga mulai dikembangkan.

Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim Amalyos menjelaskan dalam satu hingga dua minggu ke depan, ditargetkan semua pihak terkait telah duduk bersama dan membuat nota kesepahaman untuk membuat purwarupa yang diharapkan lebih baik dari segi teknologi dan lebih murah dibanding barang impor.

"Kita akan coba kumpulkan data terkait dengan kebutuhannya, dan kita perkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai sektor. BPPT, LEN, dan juga LIPI siap mendukung penuh, bahkan LIPI sangat antusias untuk set-up awal untuk riset prototype-nya (purwarupanya)," tutup Amalyos. (*)

Baca Juga:

Ikan Cupang Indonesia Diminati Kolektor Luar Negeri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan