Hukum Pancung Perempuan Arab Heboh di YouTube

Sabtu, 17 Januari 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Internasional – Seorang perempuan asal Myanmar dipenggal di kota Mekah oleh Kerajaan Arab Saudi karena melakukan pelecehan seksual dan membunuh anak tirinya yang baru berusia 7 tahun.

Seperti yang dilansir independent.co.uk Laila Bint Abdul Muttalib Basim dipenggal dihadapan umat setelah shalat Dzuhur di kota Mekah pada Senin lalu. Sebelum dipenggal, beberapa polisi Arab Saudi menyeret Laila hingga akhirnya sampai di tempat eksekusi.

Video dipenggalnya kepala perempuan ini pun sempat beredar di YouTube dan menimbulkan banyak opini masyarakat dunia. Tapi karena dinilai sangat sadis, video itu pun dihapus oleh pihak YouTube.

BACA JUGA: Dirikan Islam Liberal, Seorang Pria Dicambuk 1.000 Kali

Arab Saudi memang menerapkan hukuman penggal bagi siapa pun yang melakukan kejahatan yang dinilai sangat keji. Ada dua cara pemenggalan di Arab Saudi, dibius sebelum dipenggal agar tidak merasakan sakit, atau tanpa dibius alias langsung dipenggal agar tersangka benar-benar kesakitan.

Pilihan cara pemenggalan ini biasanya dinilai dari seberapa besar kesalahan tersangka.

Follow Twitter kami di @Merahputihcom

Like FanPage Facebook kami di Merahputih.com

Berita Lainnya : Harga BBM Turun, Tidak Jaminan Rakyat Sejahtera

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan