[HOAKS atau FAKTA]: MPR Sepakat Tidak Melantik Prabowo-Gibran
Senin, 20 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Beredar berita tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mengeluarkan keputusan untuk tidak melantik presiden/ Wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Informasi berupa video itu diunggah kanal Youtube bernama Satu Bangsa.
Video itu hingga kini tercatat telah dilihat lebih dari 6 ribu kali. Dalam video yang beredar itu juga menampilkan narasi tulis: DHUAARR JOKOWI PUCAT ! MPR KELUARKAN PUTUSAN, SEPAKAT UNTUK TIDAK MELANTIK PRABOWO-GIBRAN.
FAKTA
Setelah ditelusuri Turn Back Hoaks (Mafindo) yang dikutip Minggu (19/5), materi di dalam video tersebut ternyata tidak menyebutkan bahwa MPR telah mengeluarkan putusan untuk tidak melantik Prabowo-Gibran.
Video tersebut hanya berisi beberapa berita terkait PDIP yang melakukan gugatan ke PTUN dan asumsi bahwa Prabowo-Gibran memiliki peluang gagal dilantik oleh MPR karena gugatan tersebut.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Pendukung Prabowo-Gibran Pindah ke IKN agar Terlihat Ramai
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga mengatakan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak akan dibatalkan masih sesuai rencana pada 20 Oktober mendatang. Dia beralasan apa yang telah diputuskan rakyat yang berdaulat tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, termasuk putusan PTUN.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran fakta, video beredar yang mengklaim MPR mengeluarkan keputusan untuk tidak melantik presiden/ Wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah hoaks atau kabar bohong. Ketua MPR telah menegaskan keputusan PTUN tidak dapat membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran. Bahkan, hingga kini PTUN juga belum mengeluarkan putusan terkait gugatan yang diajukan PDIP tersebut. (Knu)





 
           
           
           
          