MerahPutih.com - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan kasus temuan sate Padang yang diduga dibuat dari daging babi. Sate berbahan baku babi itu diduga dijual pedagang sate Padang dengan merek usaha Sate KMSB atas nama Devi dan Bustami, serta pemasok daging atas nama Kusti Gani.
Kepolisian Resor Kota Padang, Sumbar, menjelaskan telah memintai keterangan dari belasan saksi, di antaranya dari Dinas Perdagangan mengingat kasus itu berawal dari temuan instansi tersebut. Begitu pula pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab juga sudah dimintai keterangan.
Penyidik saat ini tengah menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan bahan baku benar-benar daging babi. "Prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan dan kami menunggu hasil uji Labfor keluar," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan, di Padang, Senin (4/2).
Untuk diketahui, kasus itu berawal ketika petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (29/1).
Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi berdasarkan laporan masyarakat. Pedagang sate Devi sebelumnya mengklaim tidak tahu daging yang dibeli dari Kusti Gani adalah babi. Perempuan itu mengaku baru dua kali membeli daging itu dengan harga Rp95 ribu per kilogram. (*)