Hasil Liga Champions: Tidak Terbendung, Bayern Munchen Kembali Menang Setelah Taklukkan PSG 2-1

Rabu, 05 November 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Bayern Munchen masih belum terbendung. Kemenangan kembali diperoleh Die Bayern, di mana terbaru di Liga Champions setelah mengalahkan Paris Saint-Germain 2-1 di matchday 4 fase liga Liga Champions di Stadion Parc des Princes, Paris, Rabu (5/11) dini hari WIB.

Ambisi PSG untuk menghentikan catatan kemenangan Bayern pun gagal. Bayern Munchen sebelumnya mencatatkan 15 kemenangan beruntun di semua kompetisi.

Secara statistik sebenarnya PSG dapat unggul pada pertandingan ini dengan 64 persen penguasaan bola dan melepaskan 25 tembakan yang sembilan di antaranya tepat sasaran, namun Bayern Muenchen tampil lebih klinis.

Bayern menciptakan peluang terlebih dahulu pada pertandingan dan memberikan ancaman melalui tendangan Michael Olise yang dapat digagalkan kiper PSG Lucas Chavelier.

Gol pertama lahir ketika laga berjalan menit keempat melalui Luis Diaz, yang memanfaatkan bola rebound di dalam kotak penalti PSG.

Baca juga:

Pelatih PSG Luis Enrique Takjub dengan Catatan 15 Kemenangan Beruntun Bayern Munchen, Berharap Bisa Mematahkannya

PSG sempat menyamakan kedudukan melalui gol yang diciptakan oleh Ousmane Dembele, namun dianulir oleh wasit karena adanya offside terlebih dahulu setelah melalui tinjauan VAR.

Bayern Munchen menggandakan keunggulan kembalin lewat Luis Diaz pada menit 32. Sang pemain memanfaatkan kesalahan lini pertahanan PSG.

Tantangan datang bagi Munchen setelah Luis Diaz diganjar kartu merah langsung oleh wasit menit 45+7. Itu setelah wasit meninjau VAR menyusul pelanggaran keras kepada Achraf Hakimi.

Keunggulan jumlah pemain coba dimaksimalkan PSG. Upaya PSG membuahkan hasil pada menit ke-74 setelah Joao Neves memaksimalkan umpan Lee Kang-in.

Skor menjadi 2-1, yang bertahan hingga laga berakhir.

Dengan kemenangan ini, Bayern Munchen memimpin klasemen dengan 12 poin dari empat pertandingan. Sementara PSG tetap dengan sembilan angka di tempat ketiga. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel

Pilihan Editor

Bagikan