Hakim Sarpin Dicecar 16 Pertanyaan
Kamis, 26 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Hakim Sarpin Rizaldi atas laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Hakim Agung Komariah Emong Sapardjaja. Ia dicecar dengan 16 pertanyaan. (Baca: KY Pastikan Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Sarpin)
"Saya sebagai pelapor, yang terlapornya Prof. Dr. Komariah itu. Ada 16 pertanyaan, sudah saya jawab semua," kata Sarpin kepada wartawan usai pemeriksaan, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (26/3). (Baca: KY Usulkan MA Segera Jatuhi Sanksi Hakim Sarpin)
Seperti diberitakan, dalam laporannya bernomor LP/952/III/2015/PMJ/Ditreskrimsus, tertanggal 13 Maret 2015, Sarpin menyebut Hakim Agung Komariah telah membuat pernyataan yang menghina profesinya di sebuah media online. Dalam pernyataannya, Komariah menyebut Hakim Sarpin telah menelikung Undang-Undang.
"Saya sudah menjalankan kewajiban saya. Saya sebagai pelapor, saya dipanggil sebagai saksi, saya sudah terangkan," tandasnya. (mad)