Granat Duren Sawit Hanya Milik TNI dan Polri
Jumat, 20 November 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Penyelidikan kasus pelemparan granat di gedung perkantoran Multi Piranti Graha, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (16/11) lalu, masih berlangsung. Untuk itu, polisi terus melakukan penulusuran asal granat, dan kemungkinan ada oknum-oknum terkait yang diduga melakukan pelemparan tersebut.
"Sampai saat ini, kami terus menyelidiki terkait kepemilikan granat tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal di ruang kerjanya, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11).
Penggunaan granat, kata Iqbal, sudah jelas digunakan hanya sebagai bentuk pertahanan atau mempertahankan wilayah. Lantaran itu, pihak yang bisa memiliki granat tersebut adalah Polri dan TNI saja.
"Untuk Polri yang dapat memiliki granat pun hanya anggota Brimob saja," paparnya.
Meski demikian, lanjut Iqbal, sampai saat ini pihak kepolisian belum mengetahui pelaku pelempar granat itu. Apakah pelaku dari masyarakat sipil, atau bukan, sebab senjata jenis apa pun sekarang bisa saja dimiliki selain aparat berwenang.
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini pun menuturkan, masih terus melanjutkan penyelidikan terkait pelemparan granat yang telah membuat seorang sekuriti gedung di sana terluka. Alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP) sudah jelas bahwa itu granat, dan ditemukan pelatuknya.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami masih menunggu hasil dari lab forensik. Tetapi hasilnya belum keluar," tutupnya. (gms)
Baca Juga: