Merahputih.com - Proses mediasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menemui jalan buntu. Agaknya, Polda Metro Jaya terpaksa harus membawa kasus ini pengadilan setelah berulang kali dilakukan mediasi.
Jika saat mediasi kedua pada Senin 1 November silam batal karena Menko Luhut tidak bisa hadir karena menemani lawatan luar negeri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KTT G20 di Roma Italia, kini giliran terlapor yang absen dalam mediasi hari ini.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tunda Mediasi Haris Azhar dengan Luhut
Luhut sudah tiba Polda Metro Jaya, Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ketidakhadiran terlapor itu memicu sikap Luhut untuk tidak akan lagi mau menerima proses mediasi ke depannya, tetapi langsung saja diproses di pengadilan.
"Tidak usah ada (mediasi) lagi, kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah, ya saya gitu," ujar Luhut, yang tampil dengan masker putih, kepada media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Baca Juga:
Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan
Kepada wartawan, Luhut mengungkapkan kekecewaan karena kedua terlapor tidak mau hadir dalam mediasi. Agenda mediasi ketiga ini kembali gagal dilakukan lantaran pihak Haris dan Fatia berhalangan hadir karena masih bertugas di luar kota.
"Tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting saya sudah datang mediasi, tapi saudara Haris tidak datang ya sudah," ungkap pembantu Presiden Jokowi itu.
Diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel YouTube Haris Azhar.
Adapun, polisi tercatat sudah tiga kali memfasilitasi upaya mediasi. Agenda mediasi pertama antara Luhut dan Haris-Fatia ditunda lantaran, penyidik memiliki agenda khusus. Kemudian, agenda mediasi kedua tertunda lantaran Luhut tengah dinas dalam pertemuan G20 di Italia. Agenda mediasi ketiga ini kembali gagal lantaran pihak terlapor yang kali ini berhalangan hadir karena masih bertugas di luar kota. (Knu)
Baca Juga