Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai syarat pendidikan dirinya dalam pencalonan Pilpres 2024.

Gibran, Rabu (7/10), menanggapi bagian pertimbangan putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan yang bersangkutan.

Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Tak Ingin Larut dalam Polemik

Gibran menyatakan tidak ingin larut dalam polemik yang muncul setelah putusan MK tersebut.

Alih-alih memperpanjang persoalan, ia memilih kembali fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden dan membantu Presiden Prabowo Subianto menjalankan program pemerintah.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran.

Pernyataan itu menunjukkan sikap Gibran yang memilih menghormati proses hukum sekaligus melanjutkan tugas pemerintahan.

Baca juga:

Polemik Ijazah Gibran Berpotensi Pengaruhi Elektabilitas di Pilpres 2029, ini Kata Pengamat

MK Tidak Mendiskualifikasi Gibran

Respons tersebut disampaikan Gibran setelah MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan saat dirinya mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden.

Namun, dalam pertimbangan perkara tersebut, MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan Gibran yang setara dengan pendidikan menengah atas.

Hal tersebut menjadi bagian dari putusan yang kemudian ditanggapi Gibran dengan menyinggung riwayat pendidikannya hingga jenjang S1 di Singapura.

Baca juga:

MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak

Gibran Tegaskan Tetap Jalankan Tugas Pemerintahan

Gibran kembali menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjalankan tugas pemerintahan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Fokusnya saat ini, kata dia, adalah bekerja untuk masyarakat sekaligus memastikan visi, misi, dan program pemerintah dapat berjalan.

“Saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden,” ujarnya. (Knu)

Baca Artikel Asli