Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polemik Ijazah Gibran Berpotensi Pengaruhi Elektabilitas di Pilpres 2029, ini Kata Pengamat

Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, berpotensi memengaruhi elektabilitasnya jika terus bergulir hingga menjelang Pilpres 2029.

Iwan mengatakan, persoalan tersebut tidak otomatis membuat elektabilitas Gibran turun.

Namun, dampaknya dapat membesar apabila isu pendidikan terus muncul dan bertemu dengan kritik lain terhadap kinerja maupun kepemimpinannya.

Dalam politik elektoral, isu yang berulang dapat membentuk persepsi negatif, terutama apabila bertemu dengan persoalan lain terkait kinerja, kepemimpinan, dan penerimaan publik.

kata Iwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/10)

Menurut Iwan, beban legitimasi menjadi persoalan penting karena setiap pembicaraan mengenai pencalonan Gibran berpotensi kembali diikuti pertanyaan mengenai dokumen pendidikan dan putusan MK.

Pengamat Ungkap Dampak Polemik Ijazah Gibran di Pilpres 2029

Durasi isu, kemampuan memberikan penjelasan, serta kondisi politik dan kinerja pemerintahan menjelang Pilpres 2029 akan menentukan seberapa besar dampaknya terhadap elektabilitas Gibran.

Apabila isu tersebut terus berulang dan terakumulasi dengan persoalan lainnya, persepsi publik terhadap Gibran berpotensi memburuk.

Baca juga:

Pengamat Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Potensinya di Pilpres 2029

Penurunan elektabilitas pada akhirnya dapat berdampak terhadap daya tawar politik Gibran untuk mendapatkan dukungan partai.

Dalam konteks pencalonan presiden, elektabilitas merupakan salah satu modal utama.

Kandidat dengan elektabilitas rendah akan lebih sulit meyakinkan partai politik bahwa pencalonannya memiliki peluang kemenangan.

tambah Iwan

Iwan juga mengungkapkan, persoalan Gibran pada akhirnya bukan hanya mengenai apakah dirinya masih dapat mendaftar sebagai calon presiden pada 2029.

Pertanyaan yang lebih menentukan adalah apakah Gibran masih memiliki modal politik yang cukup untuk memperoleh tiket pencalonan.

Baca juga:

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur

Putusan MK dapat menjadi titik balik bagi masa depan politik Gibran.

“Ia tidak hanya menghadapi pertanyaan mengenai pemenuhan syarat formal, tetapi juga pertanyaan yang lebih strategis, apakah partai politik masih melihatnya sebagai figur yang layak dipertaruhkan untuk memenangkan Pilpres 2029,” pungkas Iwan. (knu)

Baca Artikel Asli