Gedung Ambruk di Palmerah Hasil Menang Lelang
Selasa, 07 Januari 2020 -
Merahputih.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pemilik gedung Roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat bernama Budi sudah diperiksa, Senin (6/1) malam.
Baca Juga
Budi menyatakan kepada polisi bahwa ia membeli gedung itu pada tahun 1997 dari hasil lelang salah satu bank swasta di Jakarta.
"Terus kalau dilihat datanya gedung tersebut dibangun tahun 95, jadi umurnya memang sudah cukup lama sekitar 25 tahun," ujar Arsya, Selasa (7/1).
Namun untuk izinnya setelah dicek memang dinyatakan lengkap karena pemilik tersebut membawa IMB. Menurut dia, Polisi masih melakukan perhitungan struktur gedung sesuai dengan aturan atau tidak.
Baca Juga
"Kan sekarang kita lihat bangunannya sudah keropos sebagian, sudah dipotong, tadi juga koordinasi sama labfor, kita mau lihat ini apakah memang perhitungan struktur gedungnya sesuai aturan atau tidak," ungkap dia. (Knu)