Gedung Ambruk di Palmerah Hasil Menang Lelang

Selasa, 07 Januari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pemilik gedung Roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat bernama Budi sudah diperiksa, Senin (6/1) malam.

Baca Juga

Rapuh, 'Gedung Hantu' di Tangerang Selatan Runtuh

Budi menyatakan kepada polisi bahwa ia membeli gedung itu pada tahun 1997 dari hasil lelang salah satu bank swasta di Jakarta.

"Terus kalau dilihat datanya gedung tersebut dibangun tahun 95, jadi umurnya memang sudah cukup lama sekitar 25 tahun," ujar Arsya, Selasa (7/1).

Sebuah Bangunan Gedung di Jl.Tali Kota Bambu selatan ( dekat Wisma BCA ) Roboh
Gedung lima lantai yang bagian bawahnya digunakan sebagai minimarket di Jalan Brigjen Katamso Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, roboh, Senin (6/1) pagi. Foto: TMC Polda Metro Jaya

Namun untuk izinnya setelah dicek memang dinyatakan lengkap karena pemilik tersebut membawa IMB. Menurut dia, Polisi masih melakukan perhitungan struktur gedung sesuai dengan aturan atau tidak.

Baca Juga

Minimarket 5 Lantai di Palmerah Ambruk

"Kan sekarang kita lihat bangunannya sudah keropos sebagian, sudah dipotong, tadi juga koordinasi sama labfor, kita mau lihat ini apakah memang perhitungan struktur gedungnya sesuai aturan atau tidak," ungkap dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan