Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember mendatang ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta meminta pemerintah agar peduli terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai upaya dalam mewujudkan masyarakat Inklusif melalui Undang-Undang Disabilitas dan Strategi Multi Sektoral.